2 November 2026

Daftar Informasi Publik (DIP)

DAFTAR INFORMASI PUBLIK KALURAHAN GIRIKERTO

NoRingkasan Isi Informasi
1INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA
a.Profil (visi misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, daftar pamong)
b.Program atau kegiatan (nama program/kegiatan jadwal waktu pelaksanaan, penanggungjawab sumber dan besaran anggaran)
c.Program masuk Kalurahan
 Danais
 BKK
dPerencanaan
 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan Tahun 2020-2026
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan Tahun 2026-2028
 Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan
 Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan;
e.Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
f.Laporan Kinerja Pemerintah Kalurahan / Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
g.Laporan Keuangan
h.Daftar peraturan dan rancangan peraturan Pemerintah Kalurahan
i.informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan Informasi Publik Kalurahan
2.INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN SETIAP SAAT
a.Daftar Informasi Publik
b.Peraturan Kalurahan, Peraturan Bersama Lurah, Peraturan Lurah, Keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan
c.Seluruh dokumen Informasi Publik Kalurahan Berkala wajib disediakan
d.Profil lengkap Lurah dan Perangkat Kalurahan
e.Profil Kalurahan;
f.Surat perjanjian dengan pihak ketiga
g.Daftar Surat Masuk dan Surat Keluar
h.Data perbendaharaan atau inventaris;
i.Informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan Lurah;
j.Berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Kalurahan, Musyawarah Kalurahan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan;
k.Laporan Pelayanan Informasi Publik
l.Informasi Publik Kalurahan lainnya yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan proses hukum lainnya; (Tidak ada informasi publik yang dinyatakan terbuka berdasarkan sengketa informasi)
m.Berita Acara Pembentukan, Penggabungan dan/atau Pembubaran BUM Kalurahan
n.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Kalurahan
o.Standar Operasional Prosedur Pengelolaan BUM Kalurahan.
3INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SERTA MERTA
a.Informasi tentang bencana alam seperti gempa bumi, erupsi Merapi, kekeringan, hama penyakit tanaman, epidemik, Kejadian Luar Biasa (KLB)
b.Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror;
c.Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular;