Pemerintah Kalurahan Girikerto bersama dengan BPKAL Girikerto pada hari selasa pagi (3/2/2026) telah melaksanakan sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) RPJMKAL 2026-2028.

Bertempat di Kalurahan Girikerto, acara ini merupakan awal dalam perencanaan serta target yang akan dicapai di APBKAL Kalurahan Girikerto pada Tahun 2026 serta penentuan program prioritas Pembangunan di RPJMKAL 2026-2028.
Acara dihadiri oleh Panewu Turi, Kawat Praja Kapanewon Turi, Lurah dan Pamong Kalurhan, BPKAL Girikerto dan Ketua atau perwakilan dari masing-masing Lembaga yang ada di Kalurahan Girikerto.
Kegiatan dibagi kedalam 2 sesi, sesi yang pertama adalah Sidang APBKAL dan yang kedua adalah Musrenbangkal.

Pada sambutannya Lurah Girikerto menyampaikan beberapa kegiatan yang sudah tercapai pada tahun 2025, diantaranya Lapangan Nglempong, Kekancingan Tanah Relokasi Pelem dan Pabrik AMDK.
“Beberapa kegiatan sudah terlaksana hingga 2025 kemarin, ini semua berkat Kerjasama yang baik diantara Pemerintah Kalurahan dan Masyarakat semua”, tegasnya.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa program prioritas-prioritas yang belum terlaksana akan dimasukkan dalam RPJMKAL 2026-2028.
“ada masa tambahan jabatan Lurah hingga 2028, kemarin pak pangripta menyampaikan masih ada kegiatan yang belum tercapai di RPJM kemarin, maka untuk 2 tambahan 2 tahun ini akan kita pilih mana yang menjadi prioritas”, tegasnya.
Sidang APBKAL
Kemudian sidang dibuka dengan pemukulan palu sidang yang di lakukan oleh Ketua BPKAL Girikerto, Suwarna.
Beliau menyampaikan bahwa sidang APBKAL 2026 baru awal, dalam perjalanannya masih ada perubahan jika target yang ditetapkan tidak sesuai.
“Semuanya masih bisa berubah dan dinamis, karena tentu rencana tidak semuanya akan sesuai target”, ujarnya.

Sidang APBKAL kemudian diserahkan ke Danarta, Bapak Dwi Rahmad. Beliau membacakan beberapa hal seperti sumber anggaran hingga beberapa kegiatan masing masing kasi atau kaur.
“Pendapatan tahun 2026 ini ditargetkan hingga angka 10 Milyar lebih, dan untuk yang mendominsi dari BKK Kabupaten Sleman, yang mencapai angka 5,381 Milyar”, imbuhnya.
Setelah tidak ada tanggapan akan rencana APBKAL 2026 ini, kemudian sidang ditutup dengan ketuk palu 3x oleh pimpinan sidang.
MUSRENBANGKAL
Setelah istirahat dzuhur, acara memasuki agenda berikutnya yaitu Musrenbangkal, pada sesi ini, acara langsung di berikan kepada penanggungjawab kegiatan yaitu Pangripta, Bapak Samirin.

Dalam pemaparan yang beliau sampaikan, ada beberapa hal kegiatan prioritas baik di Kalurahan dan Padukuhan untuk RPJMKAL 2026-2028.
“sesuai arahan bapak Lurah, karena banyaknya kegiatan yang diusulkan dari Padukuhan, maka musrenbang kali ini kita akan memilih apasaja kegiatan prioritas, karena tidak mungkin 300 lebih kegiatan ini dapat telaksana”, tegasnya.

Setelah melalui beberapa tanggapan dari peserta musyawarah, musrengbangkal RPJMKAL 2026-2028 masa tambahan jabatan Lurah Girikerto akhirnya disahkan oleh Ketua BPKAL Girikerto.

