
BPKAL dan Pemkal Girikerto selenggarakan sidang penetapan Peraturan Kalurahan tentang Dana Cadangan dan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada hari ini, Kamis (29/01/2026).
Berlangsung di Bale Kalurahan Girikerto, sidang dihadiri langsung oleh Bapak Panewu Turi, Kawat Praja Kapanewon Turi, Pamong Kalurahan Girikerto, Lembaga Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.

Sidang dibuka dengan sambutan dan arahan dari Bapak Lurah, H. Sudibya, dalam sambutannya ia menjelaskan mengapa diperlukan dana cadangan di lingkungan Pemkal Girikerto.
“Untuk mencapai visi misi Kalurahan Girikerto serta memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan, maka perlu dibangun kantor Pemerintah Kalurahan yang baru”, jelasnya.

Selanjutnya Panewu Turi, Bapak Joko Susilo juga ikut mendukung apa yang telah direncanakan Pemerintah Kalurahan ini.
“Kantor Kalurahan itu merupakan salah satu fasilitas pendukung untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat”, tegasnya.
Kemudian sidang dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama keluarga penerima manfaat (kpm) BLT DD Kalurahan Girikerto untuk tahun 2026 ini, pembacaan ini dilakukan oleh Bapak Suwarna, selaku ketua BPKAL dan juga pimpinan sidang.

Dalam sidang telah disepakati bahwa penerima BLTDD tahun 2026 sebanyak 13 kpm, terdiri dari masing-masing padukuhan 1 kpm, dan untuk Cadangan penerima juga sudah disepakati 13 kpm.
Sidang dilanjutkan dengan pembacaan Peraturan Kalurahan tentang Dana Cadangan yang dibacakan oleh pimpinan sidang.
Dalam pembacaanya beliau menerangkan beberapa teknis, mulai dari sumber dana, target dana cadangan hingga kapan pelaksanaannya.

“untuk targetnya adalah 900 juta dimana nilai tersebut akan digunakan untuk Pembangunan kantor Kalurahan yang baru”, tegasnya.
Setelah disepakati kemudian sidang ditutup dengan ketukan palu tiga kali yang menandakan Peraturan Kalurahan ini resmi di sahkan.

