Senin siang (26/01/2026) menjadi hari yang membahagiakan untuk warga Relokasi Pelem, pasalnya dihari itu telah diserahkan surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta kepada warga untuk pemanfaatan Tanah Kasultanan.

Surat Kekancingan tersebut diserahkan secara langsung oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi kepada warga relokasi pelem.
Penyerahan surat kekancingan dilakukan secara simbolis dari GKR Mangkubumi kepada Lurah Girikerto (fasilitas umum) dan beberapa warga Relokasi Pelem.

Selanjutnya pada saat memberikan sambutan dan arahan, GKR Mangkubumi menyampaikan rasa terimakasihnya atas sambutan yang diberikan.
“Liat yang nari (nawang sekar) tadi, saya jadi teringat dulu pas SD saya juga nari yang sama”, imbuhnya.
Selanjutnya beliau menyampaikan agar tanah kasultanan ini dapat bermanfaat untuk kesejahteraan Masyarakat.
“Surat kekancingan menika boten laku ten bank nggih bapak ibuk sedaya dan yang saat ini diterima baru surat palilah yang berlaku 1 tahun, baru kemudian akan diganti dengan surat kekancingan”, imbuhnya.

Dalam penyerahan kekancingan ini juga disaksikan dari Kantor BPN Wilayah Yogyakarta, Sekda Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman, Panewu Turi dan Muspika Kapanewon Turi.
Kepastian administrasi pertanahan tentu menjadi kabar baik, karena setelah selama kurang lebih 30 tahun sejak erupsi Merapi di tahun 1994, warga belum mendapatkan kepatsian atas tanah yang mereka huni.


